Verifikasi

ID (Tanda Pengenal)

ID atau tanda pengenal adalah dokumen resmi yang diterbitkan instansi pemerintah negara yang memuat nama lengkap, foto dan tanggal lahir.

Anda boleh memberikan pindaian berwarna atau foto paspor, surat izin mengemudi, atau dokumen identitas lain. Tangkapan layar dari foto dokumen tidak diterima.

Gambar harus diambil tidak lebih dari dua bulan sebelum verifikasi dan berkualitas baik sehingga tulisan mudah dibaca. Foto di dalam dokumen harus mudah dicocokkan dengan swafoto 3D.